Senin, 25 November 2013

PENGERTIAN TAUBAT DAN RAJA'

1.     Pengertian Taubat

Taubat berasal dari bahasa Arab yang artinya kembali. Menurut istilah, taubat adalah kembali dari perbuatan dosa dan salah kepada perbuatan yang terpuji. Adapun secara terminologis, Imam an-Nawawi mengatakan, taubat adalah raja’a ‘an al-itsmi (kembali dari dosa) (Syarah Shahih Muslim, XVII/59). Dengan kata lain, taubat adalah kembali dari meninggalkan segala perbuatan tercela (dosa) untuk melakukan perbuatan yang terpuji (‘Atha, 1993).
Taubat tersebut adalah suatu keniscayaan bagi manusia, sebab tidak satu pun anak keturunan Adam AS di dunia ini yang tidak luput dari berbuat dosa. Semua manusia, pasti pernah melakukan berdosa. Hanya para nabi dan malaikat saja yang luput dari dosa dan maksiyat. Manusia yang baik bukan orang yang tidak berdosa, melainkan manusia yang jika berdosa dia melakukan taubat.


2.     Pengertian Raja’

Pengertian raja’ secara bahasa, berasal dari bahasa arab, yaitu “rojaun” yang berarti harapan atau berharap. Raja’ adalah perasaan hati yang senang karena menanti sesuatu yang diinginkan dan disenangi. Secara terminologi, raja’ diartikan sebagai suatu sikap mental optimis dalam memperoleh karunia dan nikmat Ilahi yang disediakan bagi hamba-hambaNya yang shaleh.
Imam Qusyairy memberikan pengertian raja’ sebagai keterpautan hati kepada sesuatu yang diinginkannya terjadi di masa yang akan datang. Sebagaimana halnya khauf berkaitan dengan apa yang akan terjadi di masa datang.
Raja’ termasuk akhlakul karimah terhadap Allah SWT, yang manfaatnya dapat mempertebal iman dan mendekatkan diri kapada Allah SWT. Muslim yang mengharapkan ampunan Allah, berarti ia mengakui bahwa Allah itu maha Pengampun. Muslim yang mengharapkan agar Allah melimpahkan kebahagiaan di dunia dan akhirat, berarti ia meyakini bahwa Allah itu maha Pengasih dan Maha Penyayang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar