1. Pengertian
Taubat
Taubat berasal dari bahasa Arab yang artinya kembali.
Menurut istilah, taubat adalah kembali dari perbuatan dosa dan salah kepada perbuatan
yang terpuji. Adapun secara terminologis, Imam an-Nawawi mengatakan, taubat
adalah raja’a ‘an al-itsmi (kembali dari dosa) (Syarah Shahih Muslim, XVII/59).
Dengan kata lain, taubat adalah kembali dari meninggalkan segala perbuatan
tercela (dosa) untuk melakukan perbuatan yang terpuji (‘Atha, 1993).
Taubat tersebut adalah suatu keniscayaan bagi manusia,
sebab tidak satu pun anak keturunan Adam AS di dunia ini yang tidak luput dari
berbuat dosa. Semua manusia, pasti pernah melakukan berdosa. Hanya para nabi
dan malaikat saja yang luput dari dosa dan maksiyat. Manusia yang baik bukan
orang yang tidak berdosa, melainkan manusia yang jika berdosa dia melakukan
taubat.
2. Pengertian
Raja’
Pengertian
raja’ secara bahasa, berasal dari bahasa arab, yaitu “rojaun” yang berarti
harapan atau berharap. Raja’ adalah perasaan hati yang senang karena menanti
sesuatu yang diinginkan dan disenangi. Secara terminologi, raja’ diartikan
sebagai suatu sikap mental optimis dalam memperoleh karunia dan nikmat Ilahi
yang disediakan bagi hamba-hambaNya yang shaleh.
Imam Qusyairy
memberikan pengertian raja’ sebagai keterpautan hati kepada sesuatu yang
diinginkannya terjadi di masa yang akan datang. Sebagaimana halnya khauf
berkaitan dengan apa yang akan terjadi di masa datang.
Raja’ termasuk
akhlakul karimah terhadap Allah SWT, yang manfaatnya dapat mempertebal iman dan
mendekatkan diri kapada Allah SWT. Muslim yang mengharapkan ampunan Allah,
berarti ia mengakui bahwa Allah itu maha Pengampun. Muslim yang mengharapkan
agar Allah melimpahkan kebahagiaan di dunia dan akhirat, berarti ia meyakini
bahwa Allah itu maha Pengasih dan Maha Penyayang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar