Musisi Kevin Aprilio dilaporkan ke
Polda Metro Jaya atas tudingan penggelapan uang Rp 2,5 miliar. Untuk mendalami
kasus itu penyidik akan memanggil pelapor, Sriyatin, ibu dari korban bernama
Helen Yosita Gunawan yang tinggal di Sragen, Jawa Tengah.
"Minggu lalu, kami menerima
laporan dari Sriyatin yang berdomisili di Sragen, Jawa Tengah. Ia membawa
putrinya, Helen Yosita Gunawan, yang dijanjikan akan dibuatkan album oleh Kevin
Aprilio," kata Kabid Humas Polda, Kombes Pol Rikwanto, Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Namun, menurut keterangan Sriyatin
sementara, ternyata dalam perjalanan proses rekaman yang dijanjikan putra Addie
MS itu tak sepenuhnya direalisasikan. Pasalnya, usai merampungkan satu album,
terjadi pembatalan kontrak di tengah jalan.
"Proses jalan jadi satu album. Akan ada
perjanjian berikutnya. Namun karena kontraknya selesai, mereka hitung-hitungan
dari pembiayaan produksi rekaman," tambah Rikwanto.
Ketidaksamaan hitungan pengembalian
uang dari pembatalan kontrak itu, lanjut Rikwanto, yang dijadikan laporan
Helen. Menurut Helen, seharusnya Kevin mengembalikan uang pembatalan kontrak
sebesar Rp 1,13 miliar.
"Ada ketidakcocokan hitungan dari pelapor dengan
Kevin. Menurut korban, seharusnya Kevin mengembalikan uang sebesar Rp 1,13
miliar," ujar Rikwanto.
Terakhir, Rikwanto menjelaskan,
belum ada konfirmasi pihak pentolan band Vierra itu. Pihaknya juga baru akan
meminta keterangan Kevin usai mendapat keterangan lengkap dari Helen.
"Kami sudah panggil pihak korban untuk mendalami
laporan. Mudah-mudahan minggu depan bisa hadir. Setelah itu baru Kevin
(diperiksa)," pungkas Rikwanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar