Kamis, 07 November 2013

Dahlan Minta Pertamina-PGN Selesaikan Kisruh "Open Access"




 

Jakarta (Antara) - Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Nasional (PGN) menyelesaikan kisruh persoalan skema pemakaian bersama ("open access") infrastruktur agar mendapat solusi terbaik soal distribusi gas kedua perusahaan.
"Saya kasih batas waktu dua minggu kepada Dirut Pertamina dan Dirut PGN untuk menyelesaikannya secara bisnis," kata Dahlan, usai menggelar Rapat Pimpinan Kementerian BUMN di Jakarta, Kamis.
Menurut Dahlan, jika dalam dua pekan ini tidak juga mampu menyelesaikan persoalan itu maka Dirut Pertamina Karen Agustiawan dan Dirut PGN Hendi P Santoso akan dipanggil.
"Saya akan memanggil mereka sekaligus dengan tiga staf yang benar-benar mengerti teknis soal infrastruktur piga gas, untuk mempertanyakan mengapa tidak bisa diselesaikan," tegas Dahlan.
Namun, tambah mantan Dirut PT PLN ini, setelah pemanggilan Pertamina dan PGN masalah itu juga belum selesai maka akan disiapkan langkah berupa pembentukan anak usaha yang khusus menangani pipa gas dari kedua perusahaan.
"Pembentukan anak usaha tersebut menjadi opsi terakhir penyelesaoan open access," ujarnya.
Diketahui, sesuai Permen ESDM Nomor 19 Tahun 2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi Melalui Pipa, skema "open access" sudah harus diterapkan Oktober 2011, namun Kementerian ESDM sudah memperpanjangnya hingga Oktober 2013.
Kebijakan pemerintah tersebut guna memberikan kemudahan pengguna akhir mendapatkan gas dengan harga yang lebih terjangkau dan "reasonable".
Namun, kebijakan ini memberi benturan kepentingan PGN dan Pertamina, setelah Kementerian ESDM mewajibkan pemberlakuan kebijakan open access penggunaan jaringan pipa gas.
PGN selama ini menguasai 80 persen jaringan pipa gas di seluruh Indonesia.
Dengan kebijakan ini maka PGN tidak bisa lagi memonopoli distribusi gas. Sebaliknya, Pertamina akan menguasai semua sektor industri gas, mulai hulu, dari sumur gas, hingga hilir, yaitu distribusi kepada konsumen.(ar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar