Menteri Luar Negeri Australia, Julie
Bishop, mengatakan pemerintahnya menanggapi serius kekhawatiran Indonesia atas
laporan media bahwa Kedutaan Besar Australia di Jakarta digunakan oleh AS untuk
program pengumpulan data elektronik rahasia. Tuduhan tersebut ditanyakan
Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa, kepada Bishop saat keduanya bertemu
di Perth, Jumat (01/11).
Kantor berita AP melaporkan bahwa Marty
mengatakan kepada Bishop bahwa sangat mengkhawatirkan dan tidak bisa diterima.
"Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa telah menyampaikan kekhawatirannya atas tuduhan yang dimuat di media kepada saya, dan saya menanggapi tuduhan tersebut dengan serius," kata Bishop, seperti dilkutip AP.
"Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa telah menyampaikan kekhawatirannya atas tuduhan yang dimuat di media kepada saya, dan saya menanggapi tuduhan tersebut dengan serius," kata Bishop, seperti dilkutip AP.
Namun ia menolak mengomentari tuduhan
tersebut dan mengatakan "pemerintah Australia tidak akan menanggapi
masalah intelijen."
"Menlu Natalegawa dan saya bekerja sama secara konstruktif dalam masalah ini dan sejumlah masalah lain," kata Bishop.
"Menlu Natalegawa dan saya bekerja sama secara konstruktif dalam masalah ini dan sejumlah masalah lain," kata Bishop.
Dugaan penyadapan berasal dari dokumen
yang dibocorkan oleh mantan kontraktor untuk Badan Keamanan Nasional AS. Dokumen
tersebut diterbitkan oleh majalah Jerman, Der Spiegel, yang membahas secara
rinci program intelijen sinyal bernama , tempat Kedubes AS, Inggris, Australia
dan Kanada menyimpan perangkat penyadapan untuk mengumpulkan komunikasi
elektronik.
Kedubes Australia di Jakarta diklaim
sebagai salah satu kedubes yang terlibat seperti dilaporkan media Fairfax
Australia. Selain itu kedubes Australia di Bangkok, Hanoi, Beijing dan Dili
serta Komisi Tinggi di Kuala Lumpur serta Port Moresby, Papua Nugini, juga disebut
terlibat.
Laporan itu memicu kemarahan dari
pemerintah negara-negara Asia dan para pemimpin negara meminta AS serta para
sekutunya untuk menjelaskan tuduhan tersebut. Perdana Menteri Australia, Tony
Abbott, hanya mengatakan bahwa pemerintahnya tidak melanggar hukum apa pun.
Des Ball, pakar intelijen terkemuka
Australia, mengatakan kepada AP bahwa ia telah melihat antena tersembunyi di
lima kedutaan besar yang disebutkan dalam laporan tersebut. Sementara itu, Duta
Besar Australia, Greg Moriarty, usai pertemuan dengan Sekjen Kemenlu di Jakarta
Jumat mengatakan pertemuan berjalan dengan baik dan akan memberikan laporan
kepada Canberra. Klaim ini menyusul tuduhan bahwa AS melakukan kegiatan
mata-mata dan penyadapan di 35 negara, termasuk menyadap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar